Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar. Mereka ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (9/5) malam. Mereka tak memberikan perlawanan ketika ditangkap dan kini telah dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT