3 Tersangka Kasus Bocah Setubuhi Kucing Ditetapkan Polisi
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polda jabar telah menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan seorang bocah berusia 11 tahun yang dipaksa menyetubuhi kucing hingga alami depresi dan tewas. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan untuk memastikan penanganan kasus sesuai peradilan anak. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
