3 Tersangka Kasus Bocah Setubuhi Kucing Ditetapkan Polisi

27 Juli 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 27 September 2022 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polda jabar telah menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan seorang bocah berusia 11 tahun yang dipaksa menyetubuhi kucing hingga alami depresi dan tewas. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan untuk memastikan penanganan kasus sesuai peradilan anak. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT