ADVERTISEMENT
Peluang berhaji lewat visa muzamalah kerap dimanfaatkan oknum travel nakal. Kali ini menimpa 46 warga Indonesia yang sudah sampai Jeddah, Arab Saudi, tapi ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Akibatnya mereka dideportasi. Travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo #Haji2022 #Deportasi