46 Calon Jemaah Haji Furoda RI Dideportasi dari Jeddah

3 Juli 2022 14:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Peluang berhaji lewat visa muzamalah kerap dimanfaatkan oknum travel nakal. Kali ini menimpa 46 warga Indonesia yang sudah sampai Jeddah, Arab Saudi, tapi ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Akibatnya mereka dideportasi. Travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo