50% Transaksi ACT Senilai 1,7 Triliun Masuk ke Kantong Pribadi

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

PPATK membeberkan transaksi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang nilainya tercatat hingga Rp 1,7 triliun. Diduga sebagian uang itu justru kemudian mengalir ke sejumlah entitas yang masih terafiliasi pihak-pihak di ACT. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo