8 Pekerja Tambang Emas Ilegal Terjebak, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

29 Juli 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebanyak 8 pekerja tambang ilegal terjebak di dalam lubang tambang sedalam 70 meter sejak Selasa (27/7). Tepatnya di tambang ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Para pekerja belum diketahui nasibnya, namun polisi sudah menetapkan 4 tersangka kasus tambang emas ilegal ini. Selengkapnya saksikan video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT