Ada yang Serumah Tanpa Nikah, 1.266 PNS DJP Diberi Hukuman Disiplin

12 Desember 2022 22:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Suryo Utomo, mengaku memberi hukuman disiplin kepada 1.266 karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran dalam bekerja. Suryo menjelaskan, pihaknya mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lantas apa saja pelanggaran yang dimaksud oleh Suryo? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo #newsupdate #12Des22 #news #newsflash
ADVERTISEMENT