Ahli Hukum: Anjing Dipandang Haram, Jadi Dinilai Cela Simbol Negara

15 Agustus 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kalungkan bendera Merah Putih ke leher anjing, RH (22) jadi tersangka dugaan penghinaan lambang negara. Penetapan tersangka oleh kepolisian ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pengajar Fakultas Hukum di Universitas Andalas, Feri Amsari, berpendapat aparat melihat anjing sebagai simbol hewan hina. Namun di sisi lain, kepolisian mengaku sudah meminta 3 pendapat ahli dalam penetapan status tersangka ini. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #anjingdikalungibendera #news #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable #StayFocus