Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Ahli Hukum: Anjing Dipandang Haram, Jadi Dinilai Cela Simbol Negara
15 Agustus 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kalungkan bendera Merah Putih ke leher anjing, RH (22) jadi tersangka dugaan penghinaan lambang negara. Penetapan tersangka oleh kepolisian ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pengajar Fakultas Hukum di Universitas Andalas, Feri Amsari, berpendapat aparat melihat anjing sebagai simbol hewan hina. Namun di sisi lain, kepolisian mengaku sudah meminta 3 pendapat ahli dalam penetapan status tersangka ini. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #anjingdikalungibendera #news #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable #StayFocus