Ahli Protes Data Kematian Dihapus Pemerintah dari Indikator Penanganan COVID-19

11 Agustus 2021 16:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 4 November 2022 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah ahli epidemiologi memprotes aturan baru dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diumumkan Luhut Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, Senin (9/8). Luhut umumkan pemerintah akan hapus data kematian dari indikator penanganan COVID-19 karena dianggap menimbulkan distorsi penilaian. Para ahli epidemiologi menilai keputusan ini “ngaco”. Pemerintah seharusnya perbaiki data, bukan menghapusnya dari indikator wajib dalam menangani pandemi. Karena jika indikator masih tinggi, artinya masih ada masalah yang harus diatasi. Padahal Indonesia hingga kini masih konsisten melaporkan kasus kematian harian tertinggi di dunia, yakni di atas 1.000 kasus per hari.
ADVERTISEMENT
Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap corona di Pusat Informasi Corona.