Ambil dan Ganti CCTV, Irfan Widyanto Dimarahi Hakim di Persidangan

15 Desember 2022 16:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tersangka Obstruction of Justice Irfan Widyanto dimarahi hakim karena mengambil dan mengganti CCTV yang berkaitan dengan eksekusi Brigadir Yosua. Hal tersebut terjadi pada sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kamis (15/12). Selengkapnya simak video berikut. #newsupdate #sidangsambo #news #newsflash
ADVERTISEMENT