Ambil dan Ganti CCTV, Irfan Widyanto Dimarahi Hakim di Persidangan
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Tersangka Obstruction of Justice Irfan Widyanto dimarahi hakim karena mengambil dan mengganti CCTV yang berkaitan dengan eksekusi Brigadir Yosua. Hal tersebut terjadi pada sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kamis (15/12). Selengkapnya simak video berikut. #newsupdate #sidangsambo #news #newsflash
ADVERTISEMENT
