Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Anies Baswedan Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Soal Banjir Kali Mampang
9 Maret 2022 13:50 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Oktober 2022 16:32 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terkait putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negeri) soal banjir Kali Mampang yang terjadi pada awal tahun 2021 lalu. Sebelumnya PTUN memberikan Anies sanksi karena kalah dari gugatan 7 orang warganya terkait program pengendalian banjir. Putusan ini ditetapkan oleh PTUN pada Selasa (15/2) dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.