AS Batasi Visa Usai Uganda Berlakukan Hukuman Mati bagi Gay

18 Juni 2023 12:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Amerika Serikat membatasi pemberian visa bagi warga Uganda yang akan masuk AS. Ini merupakan buntut dari pemberlakuan UU anti-LGBT Uganda. Pemerintah Uganda akan memberikan hukuman mati bagi kelompok penyuka sesama jenis dalam beberapa kasus. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT