AS Batasi Visa Usai Uganda Berlakukan Hukuman Mati bagi Gay

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Amerika Serikat membatasi pemberian visa bagi warga Uganda yang akan masuk AS. Ini merupakan buntut dari pemberlakuan UU anti-LGBT Uganda. Pemerintah Uganda akan memberikan hukuman mati bagi kelompok penyuka sesama jenis dalam beberapa kasus. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash