AS Batasi Visa Usai Uganda Berlakukan Hukuman Mati bagi Gay
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Amerika Serikat membatasi pemberian visa bagi warga Uganda yang akan masuk AS. Ini merupakan buntut dari pemberlakuan UU anti-LGBT Uganda. Pemerintah Uganda akan memberikan hukuman mati bagi kelompok penyuka sesama jenis dalam beberapa kasus. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT