Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban hingga Calon Mertua Dipenjara
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pengadilan tinggi Banten kabulkan banding yang dilakukan oleh jaksa terhadap vonis Indra Kenz. Aset-aset Indra Kenz yang sebelumnya disita negara akhirnya dikembalikan kepada para korban usai terbukti Binomo merupakan penipuan dan bukan perjudian. Mau tahu selengkapnya? Nonton video di atas. #newsupdate #13jan23 #news #newsflash
ADVERTISEMENT
