Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban hingga Calon Mertua Dipenjara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan tinggi Banten kabulkan banding yang dilakukan oleh jaksa terhadap vonis Indra Kenz. Aset-aset Indra Kenz yang sebelumnya disita negara akhirnya dikembalikan kepada para korban usai terbukti Binomo merupakan penipuan dan bukan perjudian. Mau tahu selengkapnya? Nonton video di atas. #newsupdate #13jan23 #news #newsflash
ADVERTISEMENT