Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 600 M Disita Satgas BLBI

5 November 2021 14:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Satgas BLBI hari ini akan menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) yang juga milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset yang akan disita ini berupa tanah seluas 124 hektar atau senilai Rp 600 miliar. Pihak Kementerian Keuangan maupun Kemenko Polhukam mengkonfirmasi terkait penyitaan aset tersebut yang berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
---- Web only:
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.