Aturan Baru Diteken, Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Jualan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah merevisi aturan larangan terkait social commerce menjadi Permendag No.31 Tahun 2023. Revisi ini merespons dengan adanya social commerce yang oleh TikTok Shop. TikTok Shop dilarang memfasilitasi transaksi langsung dan hanya boleh untuk promosi. Simak selengkapnya di video berikut ini. #focus #jualanditiktok #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT
Live Update
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menlu Hossein Amirabdollahian tewas akibat kecelakaan helikopter. Heli itu jatuh saat menyeberangi wilayah pegunungan di Provinsi Azerbaijan Timur, Iran, Minggu (19/5).
Updated 20 Mei 2024, 17:42 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini