Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Aturan Ketat Pegawai KPK
2 Maret 2021 16:31 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 23 November 2022 12:55 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menyorot standar integritas pejabat publik di Indonesia. Hal ini disampaikan melalui cuitannya di Twitter yang merespons berita mengenai Staf Perdana Menteri Jepang yang mengundurkan diri setelah ketahuan ditraktir makan awak media dan melanggar kode etik pejabat pemerintahan. Menurut Dino, hanya ada satu yang memiliki standar seperti itu di Indonesia, yaitu KPK.
ADVERTISEMENT
Hal ini diamini oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, yang menjelaskan mengenai lima nilai dasar KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalitas, dan Kepemimpinan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
https://kumparan.com/page/corona?cache=1