Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Azis Syamsuddin Dihukum 3,5 Tahun Penjara
17 Februari 2022 17:13 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 16 Oktober 2022 17:59 WIB
ADVERTISEMENT
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus pemberian suap kepada penyidik KPK. Azis memberikan suap agar Aliza dan dirinya tidak diselidiki KPK dalam perkara yang menduga Aliza dan Azis terlibat. Simak informasi selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT