Badan-Anti Doping Dunia Hukum RI, Dilarang Jadi Tuan Rumah dan Kibarkan Bendera

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Lembaga Anti Doping Dunia (WADA) memberikan hukuman kepada RI karena tidak membantah tuduhan ketidakpatuhan atas pengujian efektif kepada atlet. Teguran telah dilayangkan pada 15 September, dan mendapat kesempatan untuk membantah dalam 21 hari. Akibatnya, Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah, dan dilarang mengibarkan bendera Merah Putih. #kumparanVideo