Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Shane 5 Tahun

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh Mario Dandy Satriyo. Dengan demikian, anak Rafael Alun itu tetap divonis 12 tahun penjara. Sementara Shane yang juga jadi terdakwa mengalami hal serupa. Ia pun tetap dihukum vonis selama 5 tahun penjara. Apa yang membuat banding tersebut ditolak? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash