Batal Gugat Mahfud MD, Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan Kamil

24 Juli 2023 19:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Usai mencabut gugatan Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, ternyata Panji berencana menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait polemik Al-Zaytun. Ridwan Kamil pun buka suara. Gubernur Jawa Barat itu mempersilakan jika Panji hendak menggugatnya. Selengkapnya simak video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT