Batasi Mobilitas Selama PPKM Level 4, Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam

26 Juli 2021 13:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 8 November 2022 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan sistem pembatasan mobilitas ganjil genap selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Ganjil genap tersebut berlaku selama 24 jam. Hal itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Level 4 dan sebagai upaya dalam menurunkan penyebaran COVID-19. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.