Berita Acara Interogasi Putri Dibuat Tanpa Kehadirannya, Hakim: Wajar Gak Gitu?

29 November 2022 18:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
AKBP Ridwan Soplanit hadir di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Selasa (29/11). Ia bersaksi atas Berita Acara Interogasi (BAI) Putri Candrawathi yang dinilai hakim tak wajar. Putri disebutkan tidak hadir dalam proses tersebut. Simak kesaksian Ridwan Soplanit berikut ini. #NewsUpdate #SidangSambo #News #NewsFlash
ADVERTISEMENT