Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
ADVERTISEMENT
Kemlu RI siap tangani Anak Buah Kapal (ABK) korban perdagangan orang. Menghadapi hal tersebut, Kemlu mengaku memiliki 3 cara menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong moratorium atau penghentian sementara pengiriman ABK khususnya ke perairan internasional. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.