BP2MI Dorong Penghentian Sementara Pengiriman ABK ke Perairan Internasional

kumparan Videoverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kemlu RI siap tangani Anak Buah Kapal (ABK) korban perdagangan orang. Menghadapi hal tersebut, Kemlu mengaku memiliki 3 cara menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong moratorium atau penghentian sementara pengiriman ABK khususnya ke perairan internasional. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

embed from external kumparan