BP2MI Dorong Penghentian Sementara Pengiriman ABK ke Perairan Internasional

30 Juli 2020 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kemlu RI siap tangani Anak Buah Kapal (ABK) korban perdagangan orang. Menghadapi hal tersebut, Kemlu mengaku memiliki 3 cara menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong moratorium atau penghentian sementara pengiriman ABK khususnya ke perairan internasional. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.