Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kemlu RI siap tangani Anak Buah Kapal (ABK) korban perdagangan orang. Menghadapi hal tersebut, Kemlu mengaku memiliki 3 cara menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong moratorium atau penghentian sementara pengiriman ABK khususnya ke perairan internasional. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.