Buntut Demo Minta Refund, 18 Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Delapan belas orang konsumen Meikarta digugat pengembang, PT MSU sebesar Rp 56 M usai melakukan demo pada Desember 2022 lalu. Sidang perdana atas gugatan pengembang tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (24/1). Siapa saja konsumen Meikarta yang digugat? Simak video berikut ini #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT
