Calon Mertua Indra Kenz Terbukti Lakukan Pencucian Uang Divonis Penjara 4 Tahun
12 Januari 2023 15:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menitCalon Mertua Indra Kenz Terbukti Lakukan Pencucian Uang Divonis Penjara 4 Tahun
Ayah Vanessa Khong, pacar dari Indra Kenz divonis 4 tahun penjara. Ada jam tangan seharga 25 Miliar diamankan #newsupdate #12jan23 #news #newsflashkumparan Video


ADVERTISEMENT
Calon Mertua Indra Kenz divonis 4 tahun penjara setelah terbukti melakukan pencucian dana dari kasus penipuan Binomo. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #12jan23 #news #newsflash
ADVERTISEMENT