Catat, Ini Lokasi 3 Ruas Ganjil Genap di Jakarta

25 Agustus 2021 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya resmi mengumumkan pengurangan ruas jalan ganjil genap. Hal ini beriringan dengan turunnya PPKM DKI Jakarta menjadi level 3. Pesepeda juga dilarang untuk melintas di ruas jalan ganjil-genap. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.