Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
CCTV Dihilangkan, Brigjen Hendra: Kami Hanya Laksanakan Perintah Sambo
27 Oktober 2022 15:50 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Terdakwa Ferdy Sambo berupaya menutupi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan memerintahkan agar tiga CCTV di sekitar rumahnya diamankan sebelum sampai ke tangan penyidik. Hal itu disampaikan Kompol Aditya Cahya yang merupakan Kanit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10). Ia bersaksi untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT