Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cegah Penularan Corona, Pemerintah Berlakukan Pembatasan se-Jawa dan Bali
6 Januari 2021 17:24 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 24 November 2022 14:57 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menerapkan pembatasan di wilayah Jawa dan Bali. Langkah itu diharapkan bisa memutus rantai penularan corona. Yang menjadi kriteria mengapa di daerah tersebut dilakukan pembatasan di antaranya karena tingkat kesembuhan lebih rendah dari nasional. Kematian lebih tinggi dari nasional, BOR RS di atas 70 persen, hingga kasus aktif di atas nasional. Kebijakan tersebut berlaku mulai 11-25 Januari 2021. Lantas aktivitas apa saja yang dibatasi? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.