Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
CEO Jouska Aakar Abyasa Ditahan Bareskrim dan Segera Disidang
20 Maret 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 12 Oktober 2022 14:08 WIB
ADVERTISEMENT
CEO Jouska Aakar Abyasa ditahan di Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan seiring dengan rampungnya berkas perkara penyidikan terkait kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga kerugian dari kasus ini mencapai Rp 6 miliar. Dalam waktu dekat, Aakar akan segera disidang. Sebelumnya, Aakar sempat menyatakan tidak ada yang salah dalam penempatan uang kliennya. Ia pun mengaku sudah memberikan Rp 13 miliar sebagai ganti rugi. Simak informasi selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT