ADVERTISEMENT
CEO Jouska Aakar Abyasa ditahan di Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan seiring dengan rampungnya berkas perkara penyidikan terkait kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga kerugian dari kasus ini mencapai Rp 6 miliar. Dalam waktu dekat, Aakar akan segera disidang. Sebelumnya, Aakar sempat menyatakan tidak ada yang salah dalam penempatan uang kliennya. Ia pun mengaku sudah memberikan Rp 13 miliar sebagai ganti rugi. Simak informasi selengkapnya pada video di atas.
ADVERTISEMENT