Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Denda Pelanggaran Prokes di Jakarta Capai 7,5 Miliar
16 September 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 31 Oktober 2022 14:09 WIB
ADVERTISEMENT
Satpol PP DKI Jakarta terus menindak para pelaku pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Hasilnya jumlah pelanggaran masih terus bertambah. Total denda yang didapat dari sejumlah kategori pelanggaran telah mencapai Rp 7,5 miliar. Jumlah ini terhitung sejak awal April 2020 sampai 15 September 2021. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .