Denda Pelanggaran Prokes di Jakarta Capai 7,5 Miliar

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Satpol PP DKI Jakarta terus menindak para pelaku pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Hasilnya jumlah pelanggaran masih terus bertambah. Total denda yang didapat dari sejumlah kategori pelanggaran telah mencapai Rp 7,5 miliar. Jumlah ini terhitung sejak awal April 2020 sampai 15 September 2021. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.