Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Didakwa Kasus Akper Kebon Jati, Kakek 82 Tahun Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
8 Juli 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 29 September 2022 10:38 WIB
ADVERTISEMENT
Kakek Johanes Marinus Lunel (82 tahun) divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bandung. Ia dituding melakukan penipuan atas dana penyelamatan Akademi Keperawatan Kebon Jati yang dikumpulkan oleh Yayasan Kawaluyaan. Kuasa Hukum Johanes, Rasamala Aritonang kecewa dengan putusan ini karena kliennya tak pernah menerima dana tersebut.Simak selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT