Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

26 Agustus 2022 9:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 24 September 2022 11:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang komite kode etik profesi memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus Brigadir Yosua. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT