Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka Penipuan Trading Quotex

9 Maret 2022 10:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Oktober 2022 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan dengan aplikasi trading Quotex. Ia diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3) siang. Pemeriksaan berujung penetapan tersangka dan penahanan terhadap Doni Salmanan ini berdasarkan laporan dari korban Quotex berinisial RA. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT