DPR Serahkan Surat Persetujuan ke Jokowi, Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri

22 Januari 2021 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (21/1), Komjen Listyo Sigit resmi gantikan posisi Kapolri yang sebelumnya disandang oleh Jenderal Idham Azis. DPR sudah mengirimkan surat persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri baru kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara. Surat dengan nomor PW/00958/DPR/1/2021 menyatakan bahwa Sigit resmi meninggalkan posisinya di Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Beberapa jenderal bintang dua dan tiga seperti Komjen Gatot Kecil juga sudah mulai masuk tahap seleksi untuk menggantikan posisi Kabareskrim. Sigit akan dilantik sebagai Kapolri sebelum tanggal 30 Januari, sesuai dengan batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis. Ke depannya, Sigit akan fokus menjalankan program Polri Presisi mulai dari SDM, peningkatan teknologi dan penegakan hukum.
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.