Eks-Jaksa Pinangki Bebas Lebih Cepat, Proses Hukumnya Dianggap Istimewa

9 September 2022 22:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 22 September 2022 16:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Eks jaksa Pinangki bebas lebih cepat, dua tahun satu bulan setelah dipenjara. Proses hukum dari penyelidikan sampai bebas bersyarat tersebut dianggap ‘istimewa’. Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, membeberkan keanehan-keanehan dalam pemrosesan hukum Pinangki. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT