Fakta Jemaah Haji Furoda Dideportasi: Travel Tak Terdaftar, Alamat Palsu

5 Juli 2022 13:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 29 September 2022 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony sudah melakukan penelusuran terkait PT Alfatih Indonesia, yaitu travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji furoda. Hasilnya, para jemaah itu dideportasi kembali ke Indonesia karena tak mengantongi visa resmi. Lalu, bagaimana fakta baru lainnya terkait kasus ini? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT