Fakta Jemaah Haji Furoda Dideportasi: Travel Tak Terdaftar, Alamat Palsu

5 Juli 2022 13:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony sudah melakukan penelusuran terkait PT Alfatih Indonesia, yaitu travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji furoda. Hasilnya, para jemaah itu dideportasi kembali ke Indonesia karena tak mengantongi visa resmi. Lalu, bagaimana fakta baru lainnya terkait kasus ini? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT