Fakta Jemaah Haji Furoda Dideportasi: Travel Tak Terdaftar, Alamat Palsu

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony sudah melakukan penelusuran terkait PT Alfatih Indonesia, yaitu travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji furoda. Hasilnya, para jemaah itu dideportasi kembali ke Indonesia karena tak mengantongi visa resmi. Lalu, bagaimana fakta baru lainnya terkait kasus ini? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo