Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tetap divonis mati oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Upaya Ferdy Sambo untuk meringankan hukumannya kandas di tangan majelis hakim banding. Simak selengkapnya pada video ini. #newsupdate #update #news #newsflash