news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Gubernur Koster Legalkan Arak Bali

7 Februari 2020 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, I Wayan Koster melegalkan Arak Bali demi menekan impor minuman beralkohol dari luar negeri. Nantinya, arak lokal ini juga direncanakan akan dipasarkan di hotel-hotel yang beroperasi di Bali.
ADVERTISEMENT
Latar belakang dikeluarkannya Pergub tersebut menurut Koster, bahwa minuman fermentasi khas Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya.