Gugatan PKPU Ditolak, Garuda Indonesia Terhindar dari Pailit

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari MY Indo Airlines kepada Garuda Indonesia ditolak Pengadilan Niaga. Hal ini membuat Garuda Indonesia terhindar dari ancaman pailit. Hingga saat ini kuasa hukum Garuda Indonesia belum bersedia memberi pernyataan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.