Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gustika Didenda Rp 2.000 Setiap Mengumpat
28 Oktober 2018 17:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Gustika Fardani Jusuf Hatta mengaku tak ambil pusing dengan viralnya cuitannya yang menunjukkan kekesalan karena kakeknya, Mohammad Hatta, disamakan dengan Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
Namun, dia dihukum oleh ibunya karena cuitannya tersebut. Hukumannya adalah denda uang apabila Gustika mengumpat baik dalam dunia nyata maupun maya.
Gustika mengaku harus membayar denda Rp 52.000 karena secara jujur ia mengakui telah 26 kali mengumpat.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 20:55 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini