Habib Bahar Bebas hingga Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Negeri Afghanistan
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Ali bin Smith dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Minggu (21/11). Ia telah selesai menjalani masa pidananya. Usai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan. Informasi lainnya yang jadi sorotan 5 berita populer hari ini adalah Taliban akhirnya membayar gaji para pegawai negeri Afghanistan setelah sebelumnya tertunda beberapa bulan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
