Hal yang Memberatkan Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx dihukum 14 bulan penjara atau 1 tahun 2 bulan karena menyebut ‘IDI kacung WHO’ di akun Instagramnya. Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan Majelis Hakim yang diketuai Ayu Adyana Dewi memutuskan menghukum badan 14 bulan dan denda Rp 10 juta terhadap suami Nora Alexandra tersebut.

Hal yang memberatkan adalah perbuatan Jerinx membuat dokter yang sedang menangani pandemi virus corona tidak nyaman. Jerinx juga dinilai menciderai pengadilan karena walk out saat sidang perdana digelar. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

-

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.