Hampir Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Waroeng SS Bebas dari Sanksi

3 November 2022 17:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setelah ramai surat edaran atas pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU, Waroeng SS terbebas dari sanksi setelah mencabut kebijakan tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Disnakertrans DIY yang sebelumnya melayangkan nota pemeriksaan terhadap Waroeng SS. Selengkapnya, simak video di atas. #DailyUpdate #WaroengSS #UpahKaryawan #Newsflash
ADVERTISEMENT