Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Lagi, 3 Hari Pertama Tak Ditilang
Tambah ke Prefensi Google
ADVERTISEMENT
Setelah ditiadakan selama masa PSBB, kini aturan ganjil genap kendaraan di Jakarta kembali berlaku. Supaya tak dicegat petugas, pemilik mobil harus sesuaikan penanggalan. Tapi 3 hari pertama tak ada tilang. Karena masih tahap sosialisasi.
ADVERTISEMENT
Tilang atau penindakan bagi pengendara yang tak sesuai aturan mulai berlaku Kamis (6/8). Selengkapnya simak video di atas.
----------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
