Hasil Tes RSJ, Perempuan Pencabul 17 Anak di Jambi Tidak Gangguan Jiwa
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Yunita Sari Anggraini (20), pencabul 17 anak di Jambi, dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan usai tes selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi. Atas hasil ini, Yunita dinyatakan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Simak selengkapnya pada video ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
