Hukuman Kebiri Kimia untuk Pemerkosa Anak

kumparan Videoverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Pada tahun 2011, Korea menjadi negara pertama di Asia yang memperkenalkan pengebirian kimia pada pelaku kejahatan seksual. Lalu untuk pertama kalinya, hukuman kebiri kimia akan dilakukan di Indonesia. Hukuman itu dijatuhkan kepada Aris (20), pelaku pemerkosa sembilan anak di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Simak informasinya dalam video di atas.