ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Terkait Tuduhan Kejahatan Perang

18 Maret 2023 13:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (17/3) waktu setempat. Hal itu terkait tuduhan kejahatan perang terhadap anak-anak Ukraina. Apakah Putin akan tamat setelah surat perintah penangkapan tersebut? Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT