Iklan Shopee Blackpink Dilarang

11 Desember 2018 17:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang 11 stasiun televisi menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.
ADVERTISEMENT
Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano, menyatakan iklan dan tayangan tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 sehingga berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan “Shopee” yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.
Simak selengkapnya di sini.