Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
IKN Baru, Semua Warga DKI Harus Cetak Ulang KTP Mulai 2024
18 September 2023 8:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dengan resminya IKN baru di tahun 2024, waga DKI Jakarta wajib melakukan pencetakan ulang e-KTP. Hal ini sudah mulai disiapkan oleh Disdukcapil DKI untuk memastikan blangko dan tinta untuk pencetakan ulang sudah tersedia. Simak selengkapnya pada video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT