Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ini Tarif Resmi dan Syarat Bikin SIM Baru di Indonesia
4 Januari 2022 16:46 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 19 Oktober 2022 17:31 WIB
ADVERTISEMENT
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi tarif pembuatan SIM baru yang bisa mencapai jutaan rupiah. Disebutkan tarif pembuatan SIM C mencapai Rp 400 ribu, lalu pembuatan SIM A sebesar Rp 600 ribu. Namun dapat dipastikan informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar. Lantas berapa sebenarnya tarif pembuatan SIM baru di Indonesia? Simak video selengkapnya #kumparanVideo
ADVERTISEMENT