Isyarat DPR Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres

2 Agustus 2023 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR dan pemerintah mengisyaratkan sepakat terkait usia minimal mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres menjadi usia 35 tahun. Sebelumnya Partai Solidaritas Indonesia atau PSI beserta dua pihak lainnya memang mengajukan gugatan usia capres-cawapres. Di tengah hal tersebut, muncul informasi keliru di laman Wikipedia yang sudah tertulis syarat usia minimal pencalonan capres adalah 35 tahun. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT